Banjar
Desa atau kelurahan di Bali terdiri atas beberapa banjar, berbeda dengan daerah lain di Indonesia, dimana suatu desa terdiri atas
beberapa RT/RW.
o Pengertian Banjar
Berdasarkan
kamus Kawi – Indonesia, kata banjar berarti baris atau lingkungan. dapat juga
diartikan berjajar atau berderet ke samping. Banjar juga berarti kelompok.
Dalam bahasa Bali dapat diartikan banjah yaitu membentang.
Banjar
di Bali adalah kelompok masyarakat yang lebih kecil dari desa, dan menjadi
bagian dari desa tersebut, serta merupakan persekutuan hidup sosial baik dalam
keadaan senang maupun susah (suka duka). Banjar juga merupakan pengelompokan
sosial yang berdasarkan persekutuan hidup setempat atau kesatuan wilayah.
o
Sejarah
Banjar
Mengenai
asal usul dari banjar, tidak terlepas dengan sejarah dari Bali itu sendiri. Pada
zaman prasejarah kehidupan penduduk Bali bisa dikelompokkan menjadi beberapa
jenis yaitu masa berburu, masa bercocok tanam dan masa perundagian.
Pada
masa berburu, masyarakat bali berpindah – pindah demi mendapatkan makanan
(nomaden). Pada masa bercocok tanam, masyarakat Bali mulai mengenal cara
mengumpulkan makanan dengan bercocok tanam dan beternak. Pada masa ini mereka
mulai hidup berkumpul dan membentuk kelompok masyarakat yang memerlukan segala
peraturan kerja sama. Pada masa perundagian, mereka sudah memiliki tempat
tinggal dengan pola hidup menetap, serta membentuk kelompok – kelompok dan
mengatur kehidupannya menurut kebutuhannya yang dipusatkan pada menghasilkan
bahan makanan sendiri.
Pada
masa bercocok tanam dan perundagian, mereka sudah menunjukkan hidup menetap dan
berkelompok, serta membentuk suatu masyarakat. Pada masa inilah dikatakan mulai
timbulnya banjar yang dipakai untuk menyebutkan persekutuan hidup berkelompok
pada suatu tenpat atau wilayah.
Sejarah mengenai banjar juga terdapat dalam prasati
Gobleg Pura Desa I, di mana menurut prasasti tersebut, pada tahun 836 Ҫaka atau 914 Masehi, di Bali sudah
ada istilah banjar yang dipakai untuk menyebutkan kelompok-kelompok masyarakat
yang hidup di wilayah desa sampai sekarang.
o Jenis – Jenis Banjar
Sama
halnya dengan desa, banjar di Bali juga dibedakan menjadi 2 yaitu Banjar Adat
dan Banjar Dinas.
Banjar
Adat :
ü Keanggotaannya bersifat homogen yaitu beragama sama
(Agama Hindu)
ü Kegiatan sosialnya meliputi pasuka-dukaan (Suka Duka)
ü Diikat dengan awig-awig
ü Dipimpin oleh Kelian Adat
ü Bersifat Otonom
ü Diatur oleh perda prov Bali no. 60 tahun 1986.
Banjar
Dinas :
ü Keanggotaannya bersifat heterogen
ü Kigiatan sosialnya tergantung dari program pemerintah
ü Diikat oleh peraturan (undang-undang) dari pemerintah dan
bersifat vertikal
ü Dipimpin oleh Kelian Dinas
ü Diaur oleh UU no 5 tahun 1979
ü Organisasi terbawah dari Negara RI dan yang terkecil di
Bali.
Sukariyanto
0 comment(s):
Post a Comment