RSS

Desa di Bali


Desa di Bali

Disamping merupakan kesatuan wilayah, desa di Bali juga merupakan suatu kesatuan keagamaan yang ditentukan oleh suatu kompleks pura desa yang disebut Kahyangan Tiga (Tri Kahyangan), yaitu Pura Puseh, Pura Bale Agung dan Pura Dalem. Ada kalanya Pura Puseh dan Pura Bale Agung dijadikan satu dan disebut Pura Desa (Baliaga, 2000).

Dengan diberlakukannya UU No. 5 Tahun 1979, di Bali dikenal adanya dua pengertian desa. Pertama, 'desa' dalam pengertian hukum nasional, sesuai dengan batasan yang tersirat dan tersurat dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1979 tentang pemerintahan desa. Desa dalam pengertian ini melaksanakan berbagai kegiatan administrasi pemerintahan atau kedinasan sehingga dikenal dengan istilah 'Desa Dinas' atau 'Desa Administratif'. Desa dalam pengertian yang kedua, yaitu desa adat atau Desa Pakraman, mengacu kepada kelompok tradisional dengan dasar ikatan adat istiadat dan terikat oleh adanya tiga pura utama (Kahyangan Tiga). Dasar pembentukan desa adat dan desa dinas memiliki persyaratan yang berbeda, sehingga wilayah dan jumlah penduduk pendukung sebuah desa dinas tidak selalu kongruen dengan desa adat.

Secara historis belum diketahui kapan dan bagaimana proses awal terbentuknya desa adat di Bali. Ada yang menduga bahwa desa adat telah ada di Bali sejak zaman neolitikum dalam zaman prasejarah. Desa adat mempunyai identitas unsur-unsur sebagai persekutuan masyarakat hukum adat, serta mempunyai beberapa ciri khas yang membedakannya dengan kelompok sosial lain. Ciri pembeda tersebut antara lain adanya wilayah tertentu yang mempunyai batas-batas yang jelas, dimana sebagian besar warganya berdomisili di wilayah tersebut dan adanya bangunan suci milik desa adat berupa kahyangan tiga atau kahyangan desa (Dharmayuda, 2001).

Eksistensi Desa Adat di Bali diakui oleh pasal 18 UUD 1945 dan dikukuhkan oleh Peraturan Daerah Propinsi Bali No. 6 Tahun 1986, yang mengatur tentang kedudukan, fungsi dan peranan Desa adat sebagai kesatuan masyarakat Hukum Adat di Propinsi Daerah Bali. Kelembagaan Desa adat bersifat permanen dilandasi oleh Tri Hita Karana. Pengertian Desa adat mencakup dua hal, yaitu : (1) Desa adatnya sendiri sebagai suatu wadah, dan (2) adat istiadatnya sebagai isi dari wadah tersebut. Desa adat merupakan suatu lembaga tradisional yang mewadahi kegiatan sosial, budaya dan keagamaan masyarakat umat Hindu di Bali. Desa adat dilandasi oleh Tri Hita Karana, yaitu : (1) Parahyangan (mewujudkan hubungan manusia dengan pencipta-Nya yaitu Hyang Widhi Wasa), (2) Pelemahan (mewujudkan hubungan manusia dengan alam lingkungan tempat tinggalnya), dan (3) Pawongan (mewujudkan hubungan antara sesama manusia, sebagai makhluk ciptaan-Nya) (Dharmayuda, 2001).

Di samping desa adat dan desa dinas tersebut, di Bali juga terdapat desa Bali Aga atau desa Bali asli. Agama Hindu di Bali sebenarnya berasal dari Kerjaan Majapahit di Jawa Timur. Ketika kerajaan tersebut runtuh sebagian besar seniman dan budayawannya berpindah ke Bali. Jadi bisa dikatakan 90% punduduk Bali yang bergama Hindu berasal dari Kerajaan Majapahit tersebut. Sebagian kecil lainnya adalah penduduk Bali asli atau yang lebih dikenal dengan sebutan Bali Aga.

Penduduk Bali Aga tersebut bermukim di daerah – daerah yang bisa dikatakan terpencil dan jauh dari keramaian. Desa Bali Aga banyak terdapat di Kabupaten Karangasem, Bangli dan juga Kabupaten Buleleng. Seiring dengan perkembangan pariwisata di Bali, desa Bali Aga pun tak luput dari incaran wisatawan. Deawasa ini, tempat tinggal masyarakat Bali Asli tersebut justru menjadi daya tarik tersendiri bagi dunia pariwisata Bali. Desa Bali Aga yang telah berkembang menjadi destinasi wisata antara lain Desa Tenganan di Kabupaten Karangasem, Desa Panglipuran dan Desa Trunyan di Kabupaten Bangli.

Meskipun dewasa ini perkembangan zaman semakin pesat, masyarakat desa Bali Aga tersebut hingga kini masih mempertahankan tradisi dan kebudayaannya yang meliputi arsitektur bangunan, kesenian dan juga adat – istiadat. Hal ini lah yang menjadi magnet bagi wisatwan dan yang membedakannya dari desa – desa yang lazim kita jumpai di Bali.

Source : http://suniscome.50webs.com  (Agus Purbathin Hadi).
Ditambahkan oleh, Sukariyanto.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comment(s):

Post a Comment