Pelabuhan
Benoa dibuka dan diusahakan sejak tahun 1924 (Stb. 1924 No. 378). Pada
awalnya batas daerah kerja dan kepentingan pelabuhan Benoa didasarkan pada gambar
peta pelabuhan zaman Belanda yang ditetapkan dalam Staadblad nomor 16
tanggal 8 Januari 1926 dan selanjutnya ditetapkan dengan Surat Keputusan
Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perhubungan nomor 15
Tahun 1990/KM.18 Tahun 1990 tanggal 14 Pebruari 1990 tentang Batas-batas
Lingkungan Kerja Pelabuhan dan Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan
Benoa.
Untuk
memenuhi tuntutan pesatnya perkembangan pariwisata di Bali dimana terlihat
dari adanya perubahan pola kedatangan para turis domestik maupun manca
negara yang semula hanya menggunakan pesawat terbang dan sekarang juga
menggunakan kapal-kapal pesiar dan wisata. Kapal-kapal tersebut kebanyakan
bertambat dengan menggunakan fasilitas Pelabuhan Benoa yang saat ini
mampu menampung kapal dengan panjang 200 m. Hal ini dapat dilihat pada arus
kunjungan kapal wisata mulai tahun 1993 yang meningkat dengan tajam.
Pelabuhan Benoa juga memiliki panorama alam yang indah. Dari tempat ini kita dapat melihat pulau Serangan dan juga kawasan pariwisata Tanjung Benoa. Pelabuhan Benoa juga menjadi tempat tinggalnya beberapa perusahaan cruise lokal menuju Nusa Lemabongan atau Nusa Penida seperti Bali Hai Cruise, Sail Sensation Cruise, Bounty Cruise dan lain-lain.
Sumber : www.dephub.go.id
0 comment(s):
Post a Comment